BROKER ASPAL?

Untuk anda yang bertrading Forex, Emas, Perak ataupun instrument lainnya di suatu broker yang bersistem online (margin trading), anda harus berhati-hati dengan statement palsu atau yang menyesatkan. User mengira mereka teregulasi oleh FSA UK, ataupun CFTC (Commodity Futures Trading Commission), dan NFA, padahal sebenarnya tidak.
Seringkali para broker atau perusahaan pialang ataupun marketingnya menyebutkan bahwa mereka terdaftar di regulasi FSA atau bahkan NFA . Tetapi bila kita tidak jeli dan tidak dapat membedakan maka pasti akan tertipu.
Lalu bagaimana cara membedakan, apakah regulasi mereka di FSA ataupun di NFA/CFTC tersebut sudah benar teregulasi sebagai perusahaan pialang atau tidak ??
Setelah anda membaca cara membedakannya berikut, maka jangan mau tertipu lagi oleh broker tersebut, hindari broker dan agennya yang tidak benar seperti itu jauh-jauh segera.
Seringkali ulasan para broker atau bahkan para marketing agen-nya yang menyalah gunakan hal ini dengan ulasan yang menyesatkan di websitenya ataupun di pernyataannya, yang seolah-olah mereka teregulasi oleh FSA atau CFTC, NFA padahal sebenarnya TIDAK !

Ciri-ciri bila 100% teregulasi oleh FSA yaitu :

  • Di bagian Current Status di situs anggota FSA nya tertulis Authorised (bukan EEA Authorised, karena EEA Authorised itu artinya mereka diperbolehkan untuk melaksanakan usaha di negara Eropa dan Inggris , tetapi mereka BUKAN pialang atau broker yang dijamin oleh FSA tersebut*). *KECUALI jika mereka juga teregulasi oleh regulator lain seperti CFTC maka tidak apa-apa (disebut Multi Regulasi). Hal ini ditujukan agar perusahaan broker tersebut bisa memberikan fitur Hedging, No FIFO, dan High Leverage kepada nasabahnya.
  • Di bagian Notices di situs anggota FSA tersebut tertulis : Able to hold and control client money (bila tidak ada tulisan ini, maka mereka bukan teregulasi FSA sepenuhnya, tetapi hanya ijin untuk diperbolehkan memasarkan di wilayah negara Inggris (UK), tetapi kalau terjadi apa-apa maka FSA tidak turut campur). Kecuali jika ada perjanjian/MOU antara FSA dengan Regulator tersebut. Contohnya: Regulator MFSA dengan FSA itu terdapat kerjasama MOU bahwa FSA juga bertanggung jawab.
  • Contoh broker / pialang Forex yang benar-benar terdaftar di FSA : (Gain Capital) http://www.fsa.gov.uk/register/firmBasicDetails.do?sid=62171
  • Contoh broker / pialang Forex yang TIDAK TERDAFTAR di FSA sebagai pialang (dan di regulator CFTC pun juga tidak), mereka hanya diperbolehkan untuk memasarkan produknya saja di negara tersebut tapi TANPA jaminan dari FSA: (contoh: perusahaan broker ACFX – Atlas Capital) http://www.fsa.gov.uk/register/firmBasicDetails.do?sid=199887 , broker ACFX ini tidak terdaftar di FSA sebagai Pialang ! (dan juga tidak terdaftar di CFTC pula), apalagi bila mereka juga bisa menerima Liberty Reserve (LR)  dan transfer dengan pihak ke 3 / Money Changer, maka itu lebih berbahaya lagi dan jelas ilegal.
  • Bila tidak terdaftar di FSA sebenarnya juga tidak apa-apa, ASALKAN mereka terdaftar juga di CFTC (Commodity Futures Trading Commission), ini point paling pentingnya. Karena bila terdaftar juga di CFTC maka itu sudah yang terbaik.
Itu adalah ciri-ciri untuk melihat bila broker anda benar-benar terdaftar di FSA sebagai perusahaan Pialang atau bukan.

Ciri-ciri bila 100% teregulasi di NFA, CFTC

  • Perusahaan pialang tersebut pasti masuk di dalam daftar list CFTC termasuk dengan detail keuangannya juga. (di CFTC.gov di bagian Financial Data for FCMs).
  • Di NFA terdaftar di kategori FCM , dan bukan di lainnya. Karena NFA juga menerima pendaftaran di kategori lain, seperti marketing, website, agen, dan lain-lain yang tidak menjamin keamanan dana klien (berbeda lingkupnya dengan Pialang)
  • Untuk melihat daftar perusahaan yang masuk di CFTC bisa dilihat di: http://www.cftc.gov/ucm/groups/public/@financialdataforfcms/documents/file/fcmdata0711.pdf
  • Bila anda tidak menemukan perusahaan broker anda di daftar tersebut, perhatikan penulisan nama panjang dari singkatannya, seperti FXDD memang terdaftar masuk di CFTC tersebut sebagai perusahaan pialang yang benar, tetapi tertulis dengan nama panjangnya:  FXDirectDealer , lalu FXSol juga tertulis dengan nama panjangnya FXSolutions , FXCM juga tertulis sebagai Forex Capital Market, IBFX tertulis sebagai Interbank FX (sekarang nama IBFX adalah Tradestation, karena telah diakusisi dan merger) , dan lain-lain.
  • Perhatikan juga nilai Net Capital dan Total Amount Retail Forex nya. Pialang yang sehat adalah memiliki nominal diatas USD $20 juta . Bila tertulis 0, maka cek kolom DSRO nya, bila non NFA maka mereka berarti bukan pialang Forex, tetapi adalah di jenis Bank ataupun di instrumen lain seperti Saham (non Forex Margin)
Ciri-ciri lainnya bila broker anda memang teregulasi dengan benar di FSA ataupun di NFA, CFTC atau regulasi pemerintah lainnya yang Benar adalah :  Broker tersebut PASTI MELARANG TRANSFER DENGAN PIHAK ke 3 yang ILEGAL atau titip transfer perorangan/individu seperti dengan bank lokal, internal transfer beda nama / perorangan, dengan Voucher, apalagi dengan e-currencies yang ilegal seperti e-gold, dan liberty reserve. Hal ini melanggar undang-undang Money Laundry.
Bila suatu broker tidak terdaftar di FSA, NFA/CFTC sebagai perusahaan pialang maka broker tersebut biasanya bisa menerima transfer dengan media transfer yang tidak legal dan tidak aman, sehingga regulasi yang benar seperti FSA, NFA, CFTC tidak mau menerimanya.
Ada pula broker yang terdaftar di CFTC, NFA tetapi di regulasi FSA mereka tidak terdaftar sebagai pialang, maka HAL INI TIDAK APA-APA, karena yang paling penting adalah mereka sudah terdaftar di salah satu regulasi yang benar dan kredibel. Dan yang paling utama adalah broker yang bagus dan kredibel haruslah terdaftar pula di CFTC, karena CFTC adalah regulasi yang paling kredibel dan paling ketat di seluruh dunia. Tidak banyak perusahaan yang bisa terdaftar di CFTC, karena persyaratannya yang ketat dan harus memiliki etika baik (komitmen tidak nakal) di dalam menjalankan usahanya.
Waspada dan exta jeli dengan broker yang berasal (kantor pusatnya) dari negara-negara seperti Panama, Rusia, British Virgin Island (BVI), Mauritius, Cyprus, Nigeria, Filipina, New Zealand, Costa Rica, Africa, Seychelles, Dominica, Canada (yang tidak terdaftar di IIROC). Karena broker dari negara tersebut termasuk golongan broker offshore sebenarnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar